PROGRAM KERJA DAN TUGAS PENGURUS SISWA BOARDING SCHOOL DARUL ADZKIYA’ MASA BAKTI 2014/2015



1.      Ketua
-           Mengawasi jalannya setiap kegiatan yang diampu oleh tiap-tiap departemen
-            Memimpin jalannya sistem kepengurusan Boarding School Darul Adzkiya dan seluruh warga Boarding school Darul Adzkiya

2.      Wakil Ketua
-          Membantu ketua dalam mengawasi jalannya kegiatan yang diampu oleh tiap-tiap departemen
-          Mewakili Ketua apabila tidak dapat hadir dalam pertemuan rutin maupun acara-acara yang diselenggarakan.

3.      Bendahara
-          Mengumpulkan “Boarding Beramal” dan luqathah
-      Mencatat jumlah uang “Boarding Beramal” dan luqathah setiap bulan sekali bersama sekretaris.

4.      Sekretaris
-          Menyediakan surat izin dan amplop bagi siswa dan siswi yang berhalangan masuk sekolah tiap boarding
-          Menerima dan mencatat dana penggantian surat izin dan amplop
-          Membuat Proposal kegiatan bekerjasama dengan pengurus harian dan ketua
-          Membantu ketua dalam melaksanakan tugas
-          Membuat Laporan keuangan “Boarding Beramal” dan Luqothoh bersama bendahara
-          Mencatat hasil rapat bulanan.

5.      Departemen - Departemen
Ø  Departemen Kebahasaan
-          Public Speaking
Sabtu malam Ahad 18.40 (bagi yang terlambat menghafalkan 5 vocab Arab = English
-          Setoran Vocab
Sabtu malam Ahad setelah Isya’ : 15 English (5 Kalimat) dan10 arabic (5 kalimat)
Penyetoran nilai maksimal pukul 20.30
Kelas X menyetor ke kelas XI
Kelas XI menyetor ke Sie. Bahasa
-          Penempelan vocab & conversation
Setiap Boarding 1 Sterofoam (Update vocab terbaru)
-          Vocab pagi
Jika terlambat, lari sebanyak 2x
Jika tidak masuk, tanpa alasan 5x lari
-          Kebahasaaan
English : Senin – Rabu
Arabic   : Kamis – Sabtu
Ahad     : Free
Ø  Departemen Kebersihan
-       Melakukan kebersihan Boarding satu minggu sekali (kecuali jatah pulang)
a.       Setiap Boarding membuat jadwal kebersihan pada hari Minggu
b.      Tambahan untuk Boarding A dan B sebagian ada yang membersihkan Dapur dan untuk Boarding C membersihkan mushola.
-       Melakukan piket harian pagi hari sesuai jadwal piket sehari-hari
-       Mendata dan melaporkan bagi pelanggar program kerja diatas kepada pengasuh Boarding
-       Jika ada piring, sendok, gelas kotor milik dapur maupun milik pribadi berserakan maka seksi kebersihan akan memperingatkan dan menyuruh mengembalikan/merapikannya sesuai tempatnya. (Jika pelanggar tidak merespon maka akan ada tindakan dari seksi kebersihan)
-       Melengkapi alat kebersihan tiap boarding
-       Tidak diberlakukan denda, namun pelanggar akan mendapat sanksi dari seksi kebersihan

Ø  Departemen Kesenian, Kesehatan dan Olahraga
-       Mengadakan jalan sehat setiap 3 minggu sekali dihari minggu pada tidak jatah pulang
-       Mengadakan classmeeting Boarding setiap semester
-       Mengadakan senam pada hari minggu bukan jatah pulang
-       Mengkoordinasi acara kesenian diboarding (mengapresiasikan setiap bakat yang ada pada siswa dengan mengusulkan kepada pelindung untuk di tindak lanjutkan)
-       Melengkapi perlengkapan olahraga
-       Mendata setiap obat-obatan yang perlu dibeli atau diperbarui dengan mencantumkan nama-namanya pada tiap-tiap boarding

Ø  Departemen Pendidikan
-       Membuat jadwal adzan, imam, barzanji, yasinan
-       Menyerukan les (klinik prestasi)
-       Membuat acara peringatan hari besar islam
-       Membuat perpustakaan BSDA (setiap anak 1 buku)
-       Menunjuk setiap kamar yang ditugaskan untuk membangunkan seluruh warga pada masing-masing boarding untuk shalat tahajud dan shalat subuh
-       Menyediakan makanan ringan (snack) pada acara barzanji

Ø  Departemen Keamanan
-       Pengumpulan HP dan Laptop dan sejenisnya
-       Penjagaan jam masuk gerbang utama pada sore hari
-       Menerapkan tata tertib dalam boarding
-       Menerapkan sanksi mendidik bagi yang tidak atau telat mengumpulkan HP dan Laptop dan sejenisnya.
-       Menerapkan sanksi mendidik bagi yang telat masuk gerbang utama dan berjamaah
-       Menertibkan sandal dan sepatu yang tidak SNI (wajib swallow) kewajiban punya, untuk mengurangi ghosob mengghosob.
-       Pelanggaran HP dan laptop dengan sistem poin. 1 poin = 3 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar